Air Terjun Bantimurung
Terletak di Kabupaten Maros, sekitar 40 km dari Kota Makassar. Air terjun ini merupakan objek wisata idola masyarakat di Sulawesi Selatan yang sudah terkenal hingga ke seluruh dunia sejak kunjungan Alfred R. Wallace pada tahun 1857, yang kemudian menamakan tempat ini 'The Kingdom of Butterfly'.
Atraksi Satwa
Kegiatan wisata lain yang dapat dilakukan pada kawasan TN. Babul adalah wisata atraksi satwa, terutama untuk jenis-jenis Kupu-kupu dan Monyet Hitam Sulawesi (Macaca maura).
Juli – Oktober 1857, Wallace melakukan eksplorasi di Bantimurung. Tahun 1869, ia mempublikasikan “The Malay Archipelago”. Setelahnya, banyak penelitian kehati di Maros;
Pada Era 1970-1980, di kawasan Karst Maros-Pangkep telah ditunjuk/ ditetapkan 5 unit kawasan konservasi seluas ± 11.906,9 Ha, yaitu TWA. Bantimurung, TWA. Gua Pattunuang, CA. Bantimurung, CA. Karaenta dan CA. Bulusaraung;
1997, Seminar Lingkungan Karst PSL-UNHAS merekomendasikan perlindungan Karst Maros-Pangkep;
1999, Unit KSDA Sulsel I & Unhas melaksanakan penilaian potensi calon TN Hasanuddin;
Mei 2001, IUCN Asia Regional Office dan UNESCO World Heritage Center mengadakan The Asia-Pasific Forum on Karst Ecosystems and World Heritage di Gunung Mulu, Serawak, Malaysia. Forum ini memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia agar mengkonservasi kawasan Karst Maros Pangkep;
Nopember 2001, Bapedal Reg. III mengadakan Simposium Karst Maros-Pangkep. Forum ini merekomendasikan TN & WARDUN;
SK Menhut No 70/Kpts-II/2001 mengatur TIM TERPADU untuk perubahan fungsi kawasan hutan. Kajian dimulai dari awal;
2002, Tim Terpadu dibentuk oleh Pemprov Sulsel;
2002-2004, Tim terpadu melaksanakan tugasnya sampai dengan terbitnya rekomendasi dari Bupati, DPRD & Gubernur;
2004, Menhut menerbitkan SK.398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004 tentang Perubahan fungsi kawasan hutan pada Kelompok Hutan Bantimurung - Balusaraung seluas ± 43.750 (empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh) hektar terdiri dari Cagar Alam seluas ± 10.282,65 (sepuluh ribu dua ratus delapan puluh dua enam puluh lima perseratus) hektar, Taman Wisata Alam seluas ± 1.624,25 (seribu enam ratus dua puluh empat dua puluh lima perseratus) hektar, Hutan Lindung seluas ± 21.343,10 (dua puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tiga sepuluh perseratus) hektar, Hutan Produksi Terbatas seluas ± 145 (seratus empat puluh lima) hektar, dan Hutan Produksi Tetap seluas ± 10.355 (sepuluh ribu tiga ratus lima puluh lima) hektar terletak di Kabupaten Maros dan Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung.
Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Jln. Poros Maros-Bone Km.12, Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia, Telp.: 62-411-3880252, Fax.: 62-411-3880139, Kotak Pos 4747, Email: tn.babul@gmail.com